Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P

Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaksanakan kegiatan pendampingan petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara 4 hari mulai dari tanggal 20 s/d 23 September 2022 diikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari BPBD Provinsi, dan BPBD Kabupaten/Kota.

Tujuan dari pendampingan ini adalah sebagai upaya untuk membentuk petugas yang handal dalam melaksanakan JITUPASNA dan R3P. Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test, serta di dalamnya diisi penyampaian 9 materi, studi kasus dan dinamika kelompok. Harapannya di setiap kabupaten/kota membentuk tim jitu pasna dan dapat melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi secara baik dan benar