Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan
BPBD Kota Balikpapan menghimbau kepada masyarakat beberapa hal sebagai berikut:
1. Tidak melakukan aktivitas membakar terutama saat musim kemarau atau berangin;
2. Tidak membuang sesuatu yang mudah terbakar di sembarang tempat;
3. Tidak Melakukan aktivitas Pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar;
4. Pembentukan masyarakat peduli api (MPA) bagi masyarakat yang sukarela dan peduli terhadap pengendalian karhutla, MPA dibentuk di wilayah rawan kebakaran lahan dan berpotensi meluas ke hutan.
Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, Segera laporkan kepada Aparat/Pos UPT PBD terdekat untuk dilakukan penanggulangan dan bantuan evakuasi serta penyelamatan, Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pusdalops BPBD Kota Balikpapan