Kegiatan Penyemprotan Disenfektant TRC PB dan Satgas BPBD
Dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid 19, Hari Senin Tanggal 21 Februari 2022 TRC PB dan Satgas BPBD melaksanakan kegiatan penyemprotan Disenfektant. Untuk Lokasi Penyemprotan di laksanakan di 2 tempat, yaitu di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas 2 A dan di Asrama Haji Balikpapan. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut BPBD menurunkan 5 personel yang di pimpin langsung oleh Kasi Kedaruratan BPBD Kota Balikpapan.