Penanganan hewan liar
BPBD Kota Balikpapan, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tersebar di 6 kecamatan dan 2 pos pembantu sudah melakukan penyelamatan dan penanganan terhadap puluhan hewan liar hasil laporan masyarakat.
Selain melakukan tugas pokok, yakni Penanggulangan Bencana. Memang BPBD kota Balikpapan mempunyai keahlian dan tugas-tugas lain dalam mengayomi masyarakat seperti penanganan hewan liar yang berada di wilayah rumah masyarakat.
Kepala BPBD Kota Balikpapan, Silvia mengatakan, beberapa hewan liar yang telah diselamatkan dan ditangani diantarnya yakni jenis Monyet, ular pyton, ular cobra, tawon dan biawak. Selama periode Bulan Juni 2022 BPBD Kota Balikpapan telah melaksanakan penanganan hewan liar sebanyak 42 kali, dengan rincian penanganan Tawon sudah 25 kali, Monyet 1 kali, biawak 2 kali dan Ular 14 kali penanganan," ujar Silvia, Senin (07/11/2022).
Dalam penanganan sarang tawon, kesulitan yang muncul apabila lokasi sarang tawon berada di atas pohon. Petugas harus menggunakan alat khusus. "Kalau di dalam rumah atau luar rumah masih mudah. Tapi dominan memang di rumah, seperti di teras atau di plafon," katanya.
Silvia mengatakan, BPBD Kota Balikpapan siap membantu masyarakat yang membutuhkan. "Tugas utamanya adalah pencegahan, pengendalian, pemadaman kebakaran dan bencana lainnya.