Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana
Hari Internasional Untuk Pengurangan Risiko Bencana atau Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana dirayakan sebagai salah satu upaya mempromosikan budaya global kesadaran akan risiko bencana dan pengurangan risiko bencana melalui pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana yang ditetapkan pelaksanaannya di Bulan Oktober.
Pada tahun 2022, Indonesia akan melaksanakan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana selama bulan Oktober dengan puncak pelaksanaan peringatan secara nasional akan diselenggarakan di Kota Balikpapan pada tanggal 12 – 14 Oktober 2022.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap penyelenggaraan peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2022, dengan ini diminta kepada Saudara untuk dapat berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengkampanyekan gerakan mengurangi penyebab terjadinya bencana antara lain :
a. Tidak membuang sampah di sungai, selokan, gorong-gorong;
b. Tidak membakar sampah termasuk membakar lahan dengan dalih membuka lahan;
c. Menghemat energi, baik listrik maupun air;
d. Menggunakan produk daur ulang (Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace);
e. Melakukan penghijauan dengan menanam pohon di sekitar rumah;
f. Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi demi mengurangi polusi asap kendaraan;
g. Melarang perburuan liar; dan
h. Memeriksa jaringan listrik yang acapkali menjadi pemicu kebakaran pemukiman.
2. Melakukan upaya pengurangan risiko bencana melalui gerakan gotong royong merawat alam, membersihkan lingkungan masing-masing.
3. Memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk atau baliho Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2022 pada lingkungan OPD/Instansi/Unit Kerja/Wilayah masing-masing secara serentak mulai dari tanggal 01 s.d 31 Oktober 2022. Desain sebagaimana terlampir dan dapat diunduh pada Peringatan Bulan PRB - Google Drive