Komitmen Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Balikpapan

Implementasi Pemerintah hadir di masyarakat adalah melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan penerapan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

 

BPBD sebagai salah satu pengampu SPM, yaitu SPM Trantibumlinmas khususnya Sub Urusan Damkar dan Sub Urusan Bencana, berkomitmen untuk melakukan percepatan dalam pemenuhan dan penerapan SPM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Naaaah, agar komitmen ini dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari selurih stakeholder, naaaah tuk itu, yuks mari kenali apa aja sih layanan dan mutu layanan SPM yang wajib diemban oleh BPBD Kota Balikpapan.

 

kita jaga ALAM jaga kita

SALAM TANGGUH SALAM KEMANUSIAAN

BALIKPAPAN KENCANA

(BALIKPAPAN BERKETAHANAN BENCANA