Tindak Lanjut Rencana Perbaikan Jembatan Atau Dermaga TPI kelurahan Klandasan Ulu

Rabu, 26 Juli 2023, Bertempat di ruang Rapat kerja sama di Pemerintah Kota Balikpapan, dipimpin kasubag Hukum dilakukan pembahasan Tindak Lanjut Perbaikan/pembangunan Jembatan Dermaga TPI kelurahan Klandasan ulu. 
Rapat ini menghadirkan BPBD, OPD teknis, DP3, DPU, PBJ, BPKD dan Bappeda. Dalam pembahasan ini mendengarkan kajian teknis dari OPD.

Dinas Pertanian Perternakan dan Perikanan mengatakan Dermaga ini adalah kebutuhan vital para nelayan. Karena faktor alam dan cuaca menyebabkan kondisi dermaga rusak. Sehingga jika terlambat, terganggunya aktitas bongkar muat hasil tangkapan ikan. Dimana dengan kerusakan jembatan, para nelayan harus membongkar hasilnya ke kampung baru. Yang jaraknya jauh, Sehingga memambah ongkos BBM. Untuk itu perlu penanangan segera.

Dinas PU menyatakan bahwa kerusakan Jembatan yang berfungsi sebagai pemecah ombak, dan beberapa bagian tiang penyangga yang patah dan rapuh. Dan usia jembatan yang di bangun 2010 perlu rebahabilitasi segera. Agar tidak menimbulkan kerusakan lebih parah. Yang akan mengakibatkan ambruknya jembatan dan akan menelan korban.


BPBD bahwa penetapan status tanggap darurat, berdasarkan PP No. 21 tahun 2008 pasal 40 penanganan tanggap darurat yang sifatnya mendesak. PBJ menambahkan merujuk perpres 16 tahun 2018 pasal 59 menyatakan tanggap darurat / mendesak dapat laksanakan dalam waktu singkat.  Dari hasil pertimbangan teknis dari OPD akan dituangkan dalam berita acara yang akan disampaikan ke Wali Kota sebagai penentu kebijakan.